Inibaru.id – Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melarang pendaki Gunung Lawu menyalakan api unggun. Selain itu, pendaki juga diimbau untuk nggak merokok. Larangan ini dibuat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan seperti pada 19 Juni silam.
BPBD Magetan memprediksi pada Agustus mendatang, pendaki Gunung Lawu akan mengalami peningkatan. Semakin banyak pendaki, risikokebakaran pun semakin meningkat krena ada faktor kelalaian pendaki yang ikut andil dalam kasus kebakaran hutan.
Laman Kompas, Rabu (26/6/2019) menulis, selain melarang para pendaki menyalakan api unggun dan merokok, BPDB juga memesan raket gepyok untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di Gunung Lawu.
“Kalau musim kemarau seperti ini, hutan di Gunung Lawu rawan terbakar. Nah, untuk mengantisipasi itu kami sudah mengajukan permintaan 200 raket gebyok ke BPDB Provinsi,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPDB Kabupaten Magetan Fery Yoga Saputra, Rabu (26/6).
Menurut Fery, raket gepyok yang terbuat dari kawat dan besi sangat membantu dalam menangani kebakaran, terutama di area yang sulit dijangkau.
“Kalau lokasi kebakaran sulit dijangkau, raket gepyok menjadi peralatan pemadam yang sangat membantu,” tambah Fery.
Aturan ini sebaiknya ditaati seluruh pendaki gunung baik di Lawu ataupun gunung lainnya. Puntung rokok atau api unggun yang nggak dimatikan sangat besar peluangnya untuk memicu kebakaran. So, jangan sembarangan saat mendaki ya, Millens. (IB18/E04)