Inibaru.id - Kendati sudah ada e-money, beberapa orang tetap lebih sreg menggunakan uang kartal, baik logam maupun kertas. Alih-alih menyimpannya di bank, sebagian dari mereka memilih menyimpan di lemari, bahkan di bawah kasur. Padahal, ini rentan hilang atau rusak.
Kisah rusaknya uang kertas bernilai jutaan bukan satu-dua kali terjadi di dunia, termasuk di Indonesia. Ada yang kebanjiran, brankasnya dilubangi tikus, atau lemarinya digerogoti rayap. Duh, duh, kalau sudah begini, siapa yang disalahkan.
Nah, ngomongin uang rusak, bisakah menukar uang rusak di bank? Jawabannya, bisa! Tapi, dengan beberapa syarat.
Kamu mungkin masih ingat kejadian pada 2019 lalu, tentang curhatan Putri Buddin di Twitter yang mengaku duitnya hampir ludes dimakan rayap. Uang kertas sebanyak Rp 10 jutaan itu rusak parah setelah digerogoti serangga pemakan kayu tersebut.
Ini kocak, tapi bikin sedih. Melalui akun Twitter, dia pun menceritakan kronologi kejadian dan pengalamannya menukar uang rusak di bank, yang dilakukannya di Bank Indonesia (BI).
"Niat hati biar ga boros, simpen uang di lemari, eh malah dimakan rayap, Sedih banget sumpah," cuitnya sebagai pembuka, 21 Agustus 2019.
Dia mengungkapkan, uang simpanannya itu terbagi dalam dua bundel, salah satunya sudah menjadi sarang rayap dan langsung dibuang. Sementara, satu bundel sisanya, yang dibungkus plastik, terhitung sekitar Rp 5,4 juta.
Teman-teman Putri pun menyarankan untuk menukarkan uang itu ke BI. Menurut pengalaman mereka, pelayanan di sana sangat baik. Dia pun mengikuti saran tersebut, pergi ke BI, dan mencoba menukar uang yang rusak ke sana.
Setiba di BI, Putri mengambil nomor antrean dan menunggu giliran. Saat dipanggil, dia pun mencoba mengeluarkan uang di dalam plastik tersebut secara hati-hati karena kondisi uang yang lumayan mengenaskan.
"Gue ngeluarin duitnya ati-ati banget karena udah serapuh dan separah itu. Mas-mas yang ngelayanin gue mukanya sedih tapi mau ketawa, gue juga gitu, ngerasa lucu tapi nyesek gitu loh. Tapi mas-masnya baik, ngebantu banget sih parah," tulisnya.
Karena kesulitan, Putri pun dibantu petugas BI. Setelah itu, uang dicek kelayakannya menggunakan suatu alat. Menurut kesaksian Putri, fungsi alat ini untuk membaca kelayakan dan kutuhan uang secara fisik, yakni minimal 67 persen.
"Jadi, kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67%, uangnya bisa diganti dengan uang baru," terang Putri.
Setelah melalui cek kelayakan fisik ini, ternyata uang yang bisa diganti oleh BI hanya senilai Rp 1,05 juta. Uang penggantinya pun berupa pecahan Rp 10 ribu-an lantaran pihak BI mengaku uang pecahan lainnya sudah habis ditukar dengan uang koin.
Nah, terjawab sudah! Jadi, kamu bisa kok menukar uang rusak di bank. Eits, tapi harus ingat, rusaknya jangan banyak-banyak! Ha-ha. (Oke/MG33/E03)