Inibaru.id - Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah menggelar restorative justice (RJ) kasus guru inisial DM yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya saat ujian sekolah berlangsung di dalam kelas. RJ digelar usai orang tua korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.
Peristiwa yang terjadi di SMP N 1 Karangawen pada Selasa (10/6/2025) bermula dari suara siulan yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan langkah hukum.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku, dan orang tua korban di Polres Demak, Kamis (12/6).
Saat mediasi tersebut orang tua korban meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut. "Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata AKP Kuseni di ruang rapat Satreskrim Polres Demak.
Mediasi Berakhir Baik
Kuseni menyebut pada akhirnya mediasi berakhir baik. Kedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
"Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan dan para saksi yang hadir serta dikuatkan dengan materai. Adapun isi kepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak di antaranya bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum," tuturnya.
Setelah adanya kesepakatan damai tersebut, kata Kuseni, kasus pun dihentikan. Polres Demak juga telah melakukan RJ dan menyatakan bahwa kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah. Terima kasih atas doa dari semua pihak. Kedua belah pihak bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan sepakat untuk berdamai," ungkapnya.
Berharap Nggak Terulang
Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan nggak terjadi lagi. Sebagai seorang guru, dia berharap yang bersangkutan bisa lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.
"Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat mencederai dunia pendidikan," pungkasnya.
Guru dan siswa adalah dua sosok yang saling membutuhkan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung dengan baik. Baiknya saling menghargai dan membicarakan tiap persoalan dengan kepala dingin. Menurutmu, adakah cara yang efisien untuk menengahi kisruh-kisruh semacam ini? (Murjangkung/E10)