inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Benarkah Kotak Amal di Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris?
Rabu, 16 Des 2020 15:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kotak amal. (Designmegillah)

Kotak amal. (Designmegillah)

Polisi menemukan fakta mengejutkan kalau sumbangan yang terkumpul di kotak amal di minimarket ternyata digunakan untuk terorisme. Seperti apa sih aturan untuk memasang kotak amal ini?

Inibaru.id – Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa kotak-kotak amal yang biasa kita temui di minimarket ternyata terkait dengan pendanaan terorisme. Kepolisian bahkan menyebut Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) menggunakan kotak amal ini untuk mendanai organisasi terorisme Jamaah Islamiyah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut setidaknya, lembaga amil zakat ini menyebar 13 ribu kotak amal di seluruh Indonesia. Sekitar 4 ribu di antaranya disebar di Lampung. Dana-dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini ternyata disalahgunakan untuk aktivitas terorisme seperti pengadaan senjata.

“Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu teroris. Makanya kami jadi tahu,” ucap Kombes Zahwani, Selasa (15/12/2020).

Kotak amal jadi salah satu sumber dana aksi terorisme. (Minews)
Kotak amal jadi salah satu sumber dana aksi terorisme. (Minews)

Aparat pun kemudian menelusuri lebih dalam. Ternyata, lembaga zakat di bawah Yayasan Abdurrahman Bin Auf ini menyebar kotak amalnya di minimarket dan bahkan sudah memiliki legalitas hukum dengan Akta Nomor 22 Tanggal 21 Oktober 2004. Pengesahnya adalah Notaris H Haryanto, SH, MBA.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku akan melakukan pengecekan sekaligus membuat aturan lebih ketat usai menerima laporan ini. Ketua Aprindo Roy Nicholas Mendey menyebut adanya kotak amal sebenarnya sudah dicek sesuai prosedur.

“Nggak sembarangan bisa menaruh kotak amal di minimarket. Ada proposalnya, jadi kita tahu siapa organisasinya. Ada wawancaranya juga,” jelas Roy, Selasa (15/12).

Masalahnya, banyak minimarket yang nggak tahu ke mana uang-uang sumbangan ini didistribusikan. Hal inilah yang membuat mereka merasa kecolongan. Hal inilah yang membuat Aprindo terpikir untuk membuat regulasi lebih ketat terkait kotak amal.

Belum ada aturan jelas terkait dengan kotak amal dari pemerintah. (Damailahindonesiaku.com)
Belum ada aturan jelas terkait dengan kotak amal dari pemerintah. (Damailahindonesiaku.com)

Kementerian Agama juga ikut angkat bicara terkait hal ini. Ternyata, pemerintah belum memiliki aturan yang jelas terkait dengan kotak amal. Mereka pun meminta masyarakat nggak lagi sembarangan memberikan sumbangan dan menyarankan mereka untuk beramal ke organisasi-organisasi yang sudah dipastikan kredibilitasnya seperti Muhammadiyah atau NU.

“Kan ada banyak LAZ-LAZ yang kredibel. Dompet Duhafa, atau Lazis milik NU dan Muhammadiyah,” ucap Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (15/12).

Setelah tahu ada modus ini, sebaiknya memang kita nggak lagi sembarangan menyumbang di kotak amal ya, Millens. (Bbc/IB09/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved