inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
ARV, Satu-Satunya Solusi untuk ODHA
Senin, 2 Des 2019 14:13
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Orang yang sudah kadung terkena virus HIV harus mengonsumsi ARV seumur hidup. (Inibaru.id/ Annisa Dewi)

Orang yang sudah kadung terkena virus HIV harus mengonsumsi ARV seumur hidup. (Inibaru.id/ Annisa Dewi)

Meski belum ada obatnya, orang yang tertular HIV bisa mengonsumsi ARV untuk memperlambat laju pertumbuhan virus. Bukan cuma untuk satu bulan atau satu tahun, mereka harus menerima ARV seumur hidup.

Inibaru.id - Virus HIV AIDS nggak dapat diobati, sekalinya berinang dalam tubuh. Seorang yang terinfeksi bisa saja merasa sehat, karena masa jeda yang panjang. Lalu, apa yang dapat dilakukan untuk menekan persebarannya?

"Orang sudah terkena HIV AIDS tidak bisa sembuh. Ia harus minum obat Antiretroviral (ARV) selama hidupnya. Hanya dengan itulah, cara menekan pertumbuhan virus dalam tubuh dan meminimalisir penyakit-penyakit lainnya," kata M. Fakhrudin, Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV AIDS Jepara, sekaligus Kabid Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Jepara, akhir November 2019.

Fakhrudin menjelaskan, temuan penderita HIV AIDS di Jepara yang mencapai 1.135 (kumulatif 1997-2019), memiliki sisi negatif dan positif. Sisi buruknya, hal itu bisa memicu keprihatinan.

Bagi dia, semakin banyak penderita yang diketahui, dinas kesehatan bisa merangkul dan memberikan pengobatan serta mengarahkan mereka. Tujuannya, tentu untuk menekan persebaran virus. 

Karenanya, KPA bersama Kelompok Dampingan Sebaya Jepara Plus, dan LSM lain seringkali mengadakan pertemuan di setiap bulannya. Hal itu untuk membahas berbagai isu dan tantangan terkait penanggulangan penyakit itu. Selain itu, bagi orang yang berisiko terpapar virus ini, bisa melakukan tes HIV, baik di rumah sakit maupun Puskesmas.

"Adapula VCT Mobile, yang kami lakukan di tempat-tempat di mana diperkirakan banyak warganya yang terkena virus ini," kata dia.

Perlu diketahui, di 16 Kecamatan di Jepara hampir seluruhnya zona merah persebaran HIV AIDS, termasuk surga tropis Karimunjawa. Kecuali Kecamatan Mayong, Nalumsari, Kalinyamatan dan Welahan, yang masih dalam status warna kuning.

Jumlah kasus tertinggi, ditemukan di Kecamatan Bangsri dengan 137 kasus. Di tempat kedua ada Kecamatan Kembang, 111 kasus, diikuti Kecamatan Donorojo 94 kasus, terakhir Kecamatan Jepara 91 kasus.

"Kami juga mendorong agar penanggulangan HIV AIDS tak hanya dilakukan oleh KPA maupun Dinas Kesehatan. Kami ingin semua Organisasi Perangkat Daerah, ikut ambil bagian. Kalau dilimpahkan ke kami semua, tidak sanggup. Terkait anggaran penanggulangan memang ada keterbatasan," ungkap Fakhrudin.

Nurul Safaatun, anggota Kelompok Dampingan Sebaya Jepara Plus mengatakan hal serupa. Solusi bagi yang sudah tertular hanya satu, terus meminum obat Antiretroviral.

"Kita terus mendampingi mereka, meminta mereka untuk melakukan cek HIV, viralute dan sebagainya. Karena mereka kalau belum sakit, kadang susah minum obat. Ya kita menyemangati mereka," tutur perempuan yang juga ODHIV ini.

Selain ajakan untuk terus minum obat, Nurul juga memberikan edukasi terkait peraturan hukum, mengenai penyakit ini. Dia meminta pengidap HIV AIDS terbuka akan statusnya. Dengan hal itu, diharapkan nggak menularkan kepada mereka yang masih sehat.

"Dalam perdanya (Perda 10 tahun 2013) wajib hukumnya orang yang terkena memberitahukan dan melindungi pasangannya, kalau tidak didenda 50 juta rupiah," ucap dia.

Nah, buat kamu yang nggak pengin tertular, kamu perlu menjaga diri dari hubungan seks bebas, bergonta-ganti pasangan, atau penggunaan jarum suntik berisiko. Hindari faktor penyebabnya ya, bukan orangnya. (Pranoto/E05)

 

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved