Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp3,77 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini menunjukkan capaian yang melebihi target sementara sebesar 27,79 persen, dengan realisasi mencapai 29,81 persen.
Dari total pendapatan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai Rp1,248 triliun; disusul Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan sebesar Rp874,2 miliar, Pajak Rokok Rp1,18 triliun, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp456,6 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tepat waktu. Dia mengingatkan agar warga nggak lagi menunda pembayaran dengan dalih menunggu program pemutihan pajak.
"Yang ingin memanfaatkan program pemutihan (pajak), ini saya imbau masyarakat untuk segera, karena batas waktunya sampai tanggal 30 (Juni). Ini menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai wajib pajak,” ujar Luthfi, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasi Kegiatan (POK) yang membahas realisasi kinerja APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 di kantornya, Rabu (14/5/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung mencakup penghapusan tunggakan pokok pajak serta denda, dan telah berjalan sejak 8 April 2025. Gubernur menegaskan bahwa pemutihan seharusnya menjadi solusi bagi kendaraan yang sudah lama nggak membayar pajak, bukan menjadi kebiasaan.
Dia juga menekankan bahwa tahun 2026 mendatang, nggak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran.
"Karena pemutihan seyogyanya kan hanya bagi mereka (kendaraan) yang sudah mati. Pajak itu kewajiban yang harus dibayar,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor PKB, Luthfi menyatakan bahwa pengawasan dan penagihan pajak akan diperkuat hingga ke tingkat desa. Pemerintah provinsi akan melibatkan seluruh elemen, termasuk pemerintah desa, dalam proses pendataan dan penagihan.
“Ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan semua potensi pajak, khususnya PKB, bisa dimaksimalkan demi mendukung pembangunan di Jawa Tengah,” tutupnya.
Dengan PKB sebagai tulang punggung pendapatan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen meningkatkan efisiensi pengelolaan dan memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat pajak untuk kemajuan bersama.
Wah, luar biasa ya pendapatan dari PKB ini! Semoga pajak ini bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Jateng ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)
