inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Apa Kata Ketua KPI Pusat Soal Korban Pelecehan yang Dikabarkan Dipaksa Damai?
Jumat, 10 Sep 2021 10:26
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Pengacara korban pelecehan KPI Pusat Rony Hutahean. (VOI/Rizky Sulistio)

Pengacara korban pelecehan KPI Pusat Rony Hutahean. (VOI/Rizky Sulistio)

Pada Kamis (9/9/2021), isu bahwa korban perundungan dan pelecehan KPI dipaksa damai dan mencabut laporan ke polisi serta Komnas HAM viral di media sosial. Ketua KPI Agung Suprio pun mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.

Inibaru.id – MS, Korban perundungan sekaligus pelecehan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat disebut-sebut dipaksa damai dengan pelaku. Hal ini diungkap oleh pengacara MS, Rony E Hutahean.

Rony menyebut KPI memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban secara diam-diam di kantor KPI di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/9/2021).

“Setelah pulang dari Komnas HAM dan LPSK, kami kehilangan komunikasi dengan klien beberapa jam, ternyata beliau menginformasikan bahwa dia berada di KPI dan melakukan pertemuan atas undangan kelima terduga pelaku untuk membicarakan tentang rencana perdamaian,” ungkap Rony, Kamis (9/9).

Rony juga menyebut kliennya diminta untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan seperti mencabut laporan ke polisi dan meminta maaf kepada lima terduga pelaku. Nah, korban sempat nggak mau menyanggupi permintaan itu karena dia merasa sebagai korban dan nggak seharusnya meminta maaf.

Sumber lain bahkan menyebut korban ditekan dan dipaksa untuk mendatangani perdamaian. Salah satu ancamannya adalah bakal dilaporkan balik. Dengan kondisi psikis MS yang masih mudah terguncang karena mengalami post traumatic stress disorder (PTSD), dia pun menyerah.

Nggak hanya mencabut laporan ke polisi dan Komnas HAM, MS diminta untuk mengeluarkan pernyataan untuk memulihkan nama pelaku. Dia juga diminta untuk menyebut kasus yang dia laporkan nggak benar alias nggak pernah terjadi.

Mendapatkan Respons dari Ketua KPI

Ketua KPI Agung Suprio membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan korban dan terduga pelaku. (Detik/Dok Agung Suprio)
Ketua KPI Agung Suprio membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan korban dan terduga pelaku. (Detik/Dok Agung Suprio)

Isu korban pelecehan KPI Pusat diminta damai akibat tekanan dari para pelaku dibantah oleh KPI. Ketua KPI Agung Suprio sayangnya nggak benar-benar membantah pihaknya memfasilitasi pertemuan antara korban dan terduga pelaku. Dia hanya menyebut kasus ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian.

Di sisi lain, kuasa hukum terduga pelaku Tegar Putuhena juga menyebut pihaknya nggak meminta perdamaian dengan MS. Dia juga membantah pihaknya ikut menekan MS agar mencabut laporan di kepolisian dan Komnas HAM.

“Kan dia yakin kalau keterangan dia benar adanya dan konon juga punya buktinya. Kita siap hadapi kok. Buat apa kita minta dia cabut laporan,” tegas Tegar.

Meski begitu, Tegar mengaku bersama terduga pelaku T dan EO memang sempat berencana melaporkan balik MS karena dianggap membuat para terduga pelaku dan keluarganya mendapatkan cyber-bullying. Hal ini disebabkan oleh pernyataan MS mengungkap identitas pribadi para terduga pelaku.

Update terakhir, salah satu tim kuasa hukum korban, Mehbob, membantah kalau kliennya akan mencabut laporan. Dia menyebut informasi ini sebagai informasi yang nggak benar. Dia akan tetap maju terus mencari keadilan atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Duh, sepertinya kita harus benar-benar mengawal kasus pelecehan di KPI Pusat ini ya, Millens. Semakin panas saja sepertinya. (Cnn, Asumsi, Sua/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved