inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati Masih Bebas, PWNU Jatim Minta Polisi Segera Tangkap
Rabu, 6 Jul 2022 16:26
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur Marzuki Mustamar. (Ist via iNews)

Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur Marzuki Mustamar. (Ist via iNews)

NU Jatim yang geram lantaran anak kiai Jombang yang jadi tersangka pelecehan seksual belum juga ditangkap meminta aparat bertindak lebih tegas.

Inibaru.id – Kasus pelecehan seksual terhadap santriwati dan menyeret nama anak kiai Jombang kembali bikin warganet heboh. Soalnya, penangkapan tersangka Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi kembali gagal dilakukan karena ada yang menghalangi.

Sejumlah pihak pun angkat bicara terkait kasus ini, termasuk petinggi Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Jawa Timur (Jatim). Mereka mendesak polisi segera menangkap tersangka.

“Hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya,” tegas Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim Marzuki Mustamar, Selasa (5/7/2022).

Dia pun meminta polisi dan kejaksaan untuk nggak ragu menindak siapa pun yang melanggar hukum, meski yang bersangkutan terafiliasi dengan pesantren sekali pun.

“Kalau ada kasus beres, rakyat tetap percaya kepada aparat. Kalau nggak beres, lama-lama Jatim bisa panas dan main hakim sendiri di jalan,” lanjut Marzuki.

Pihak yang Menghalangi Bisa Disanksi Pidana

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Detik)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Detik)

Senada dengan NU Jatim, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan gagalnya penangkapan anak kiai Jombang. Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut pihak yang menghalangi penangkapan ini bisa dikenai sanksi pidana.

“Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, mereka bisa dianggap melakukan obstruction of justice dan konsekuensinya dapat dikenai pasal tindak pidana menghalang-halangi keadilan,” ungkap Poengky, Selasa (5/7).

Omong-omong, Mas Bechi ternyata sudah menyandang status tersangka sejak tua tahun terakhir. Dia bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam enam bulan belakangan. Ditambah dengan berkas kasusnya yang sudah lengkap alias P21, dia seharusnya segera bisa ditangkap dan diadili.

Sejumlah massa mencoba menghalangi penangkapan Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati pada Rabu (12/1/2022). (Bangsaonline)
Sejumlah massa mencoba menghalangi penangkapan Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati pada Rabu (12/1/2022). (Bangsaonline)

Berlarut-larutnya kasus ini juga membuat Komnas Perempuan geram. Mereka berharap aparat bersikap tegas dan memastikan kasus ini nggak berakhir damai.

“Polisi harus bertindak tegas. Ini kan sudah jelas kasusnya kekerasan seksual. Jangan sampai kasus ini di-restorative justice (diselesaikan secara damai) dengan alasan kekhawatiran massa atau kepentingan tertentu,” tegas Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, Selasa (5/7).

Apalagi, pendamping korban, Nun Sayuti sampai mengungkap kondisi korban yang sangat kecewa, sedih, dan lelah dengan progres penanganan hukum dari kasus ini yang nggak kunjung menemui titik terang. Bayangkan, korban sudah melaporkannya pada 2019 lalu.

“Korban saat ini sudah sangat lelah menunggu proses hukum yang tidak selesai-selesai,” kata Nun.

Duh, sampai nggak bisa berkata-kata lagi ya, Millens? Semoga korban segera mendapat keadilan seadil-adilnya. (Kom, Det/IB09/E05)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved