inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Alasan Sejumlah Asosiasi Jurnalis Menolak Program Rumah Subsidi Wartawan
Rabu, 16 Apr 2025 09:01
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Program rumah subsidi untuk jurnalis. (Antara/Vista Land)

Ilustrasi: Program rumah subsidi untuk jurnalis. (Antara/Vista Land)

Bukannya mendukung, sejumlah asosiasi jurnalis yakni AJI, IJTI, dan PFI justru menolak program rumah subsidi wartawan yang disediakan pemerintah. Mengapa?

Inibaru.id – Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum lama ini mengeluarkan satu pernyataan menarik, yaitu rencana mereka untuk membuat program 1.000 rumah subsidi dan layak huni bagi para wartawan di Indonesia.

Kabar yang berembus, rumah subsidi wartawan ini bakal mulai disalurkan pada awal Mei 2025 nanti melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan jumlah pendapatan bulanan, bunga cicilan, hingga uang muka yang sudah jelas.

Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid yang merupakan mantan jurnalis, program ini adalah cara pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jurnalis. Dia sekaligus membantah anggapan bahwa program ini dipakai untuk membungkam media agar nggak mengkritik pemerintah.

Menanggapi hal ini, sejumlah asosiasi wartawan dengan tegas menolaknya. Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kompak menyatakan penolakan ini agar nggak terkesan profesi jurnalis lebih diistimewakan dibanding lainnya.

PFI menilai, program ini membuat profesi jurnalis terkesan buruk karena tampak lebih diistimewakan sementara orang-orang dengan profesi lain yang sama-sama berjuang keras hanya bisa mendapatkan rumah subsidi lewat jalur normal.

“Seharusnya, apa pun profesinya, setiap warga bisa mendapatkan rumah subsidi,” ucap Ketua Umum PFI Reno Esnir.

Program rumah subsidi untuk jurnalis dibuat oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Komdigi)
Program rumah subsidi untuk jurnalis dibuat oleh Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Komdigi)

Hal senada diungkap Ketua Umum AJI Nany Afrida. Dia khawatir nantinya program ini justru bikin publik menganggap media jadi nggak kritis lagi karena diistimewakan pemerintah.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biar teman-teman nanti mendapatkan kredit lewat jalur yang normal layaknya lewat bank atau Tapera,” ucap Nany dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Selasa (15/4/2025).

Ketimbang rumah subsidi wartawan, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai, pemerintah sebaiknya fokus menciptakan program yang membuat persyaratan kredit rumah terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, termasuk jurnalis.

Jika tujuannya untuk mendukung pers, Herik menilai, pemerintah bisa membuat regulasi yang mampu membangun ekosistem media menjadi lebih baik. Misalnya, membuat penerapan UU Tenaga Kerja lebih fair sehingga perusahaan media benar-benar menjalankannya.

“Kalau bisa memastikan upah minimun jurnalis (layak), memperbaiki ekosistem media, dan menghormati kerja-kerja jurnalis, kredit rumah tentu bakal mudah dipenuhi,” ucap Nany.

Yap, ada alasan jelas mengapa sejumlah asosiasi jurnalis ini menolak program rumah subsidi wartawan yang disediakan pemerintah. Kalau kamu, setuju dengan penolakan ini nggak, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved