Inibaru.id – Sejauh ini, Polresta Pati sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah. Ketiganya adalah EN (51), BC (37), serta AG (35). Semuanya adalah warga Desa Sumbersuko, lokasi di mana kasus pengeroyokan dan pembakaran mobil rental terjadi.
Kalau menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, masih ada 19 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus main hakim sendiri. Para saksi ini diperiksa oleh tim gabungan dari Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Ditreskrimum Mabes Polri.
Dari proses penyelidikan inilah, aparat menyebut ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
“Iya, kami nggak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah. Sementara yang kami amankan adalah tiga orang,” ucap Stefanus Satake sebagaimana dilansir dari Beritasatu, Senin (10/6/2024).
Memangnya seperti apa sih peran dari tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini? Polisi menyebut EN punya peran besar dalam mengadang BH dan tiga rekannya. Dia juga dituding mendorong, memukul, sekaligus menginjak BH.
Di sisi lain, BC ikut mengejar sekaligus mengadang korban. Dia memukul dan menginjak para korban, sekaligus mengambil alih mobil Honda Mobilio yang bakal dibawa pulang korban. Terakhir, AG adalah pihak yang memarkir kendaraan tersebut di depan rumahnya. Di situlah, korban BH dan tiga rekannya berhasil melacak mobil yang digelapkan penyewa.
AG juga kedapatan melakukan tindakan sangat keji, yaitu melindas dada dan kedua lengan BH dengan menggunakan sepeda motor. Dia juga ikut memukul tiga korban lain.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pati Komisaris Alfan Armin, BH dan tiga orang lainnya datang ke Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo dan menemukan kendaraan yang mereka lacak berada di halaman rumah AG pada Kamis (6/6). Mereka langsung membuka mobil tersebut dengan kunci cadangan yang sebelumnya dibawa. Sayangnya, ada warga yang melihat.
“Warga lalu berteriak maling dan mengejar,” ujar Alfan sebagaimana dinukil dari Tempo, Senin (10/6/2024).
BH dan tiga rekannya kemudian berhenti setelah diadang warga. Setelah keluar dari mobil, mereka langsung dipukuli oleh massa yang sudah emosi. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, sekitar pukul 18.30 WIB, BH meninggal dunia. Tiga rekannya masih dirawat secara intensif karena luka cukup parah.
Kini, polisi mengimbau warga yang ikut dalam aksi main hakim sendiri yang menewaskan bos rental mobil ini untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Pati.
Kalau menurut kamu, Millens, kira-kira bakal bertambah nggak nih jumlah tersangka dari kasus mengerikan di Pati, Jawa Tengah ini? (Arie Widodo/E05)