inibaru indonesia logo
Beranda
Budaya
Temukan Kerukunan Antar-Umat Beragama dan Budaya di Rumah Panjang
Rabu, 20 Sep 2017 15:30
Penulis:
Bagikan:
Rumah Panjang di Perbatasan Indonesia-Malaysia (Photo Kredit: Good News From Indonesia)

Rumah Panjang di Perbatasan Indonesia-Malaysia (Photo Kredit: Good News From Indonesia)

Tak hanya dijadikan tempat tinggal, rumah panjang juga menjadi tempat kerukunan antar-umat beragama dan budaya berbeda selalu dijaga.

Inibaru.id - Masyarakat Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyebut rumah panjang sebagai bangunan yang terdiri atas beberapa petak ruangan yang berderet memanjang. Jika biasanya rumah yang kita kenal hanya akan dihuni satu atau beberapa keluarga, maka rumah yang sebagian besar bahannya adalah kayu ulin ini bisa dihuni oleh 15 hingga 30 keluarga.

Seperti rumah panggung, rumah ini juga dilengkapi tangga. Sisi terdepan dari rumah panjang adalah ruang terbuka memanjang yang dijadikan teras oleh semua keluarga penghuninya. Untuk setiap petak rumah, kita bisa menemukan ruang tamu, dapur, dan kamar.

Tak hanya bentuknya yang sangat unik, posisinya secara geografis yang berbatasan langsung dengan wilayah Sarawak, Malaysia, juga menjadikan rumah panjang ini semakin menarik.

Baca juga: Meminta Hujan, Warga Probolinggo Melakukan Tarung Ojung Sabet Rotan

Bulan Juli 2017 lalu, Tim peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI melakukan penelitian kehidupan keagamaan di kawasan perbatasan. Tumenggung Ubang, salah seorang penghuni rumah panjang, menyebutkan bahwa rumah panjang ini bisa dijadikan contoh kerukunan warga yang sangat kuat.

“Para tetua adat, tumenggung, dan patih yang mengayomi umat Katolik dan Protestan (Suku Iban), serta penggawa yang memangku umat Islam (Melayu), menyatakan rumah panjang sebagai rumah bersama,” kata Ubang sebagaimana dikutip dari satuharapan.com (25/7).

Rumah panjang ternyata sudah kerap dipakai sebagai tempat musyawarah dan mediasi jika terjadi permasalahan agama, persoalan adat istiadat, dan berbagai permasalah lainnya yang dialami oleh warga.

Baca juga: Si Kerambit, Kecil-kecil Mematikan

“Mekanisme adat bekerja secara lentur menyelesaikan persoalan. Prinsip kebersamaan hak dan kewajiban, sikap saling menghargai antar keluarga terbangun di ruang terbuka,” tutur Kustini Kosasih, salah satu peneliti dari Kementerian Agama.

Kustini juga menyebutkan bahwa sejak usia dini, anak-anak di rumah panjang sudah diperkenalkan dengan perbedaan, termasuk perbedaan agama dan kehidupan sosial. Jika terjadi perkawinan beda agama, maka kedua pemangku adat akan mengadakan sidang untuk bermusyawarah.

I Nyoman Yoga, peneliti lainnya, menyebutkan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia mampu menerapkan cara mengatasi masalah dengan cara yang sangat luar biasa. Setiap masalah harus benar-benar tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika musyawarah di rumah panjang tidak mampu menyelesaikannya, maka masalah ini akan dilanjutkan di balai adat yang melibatkan dewan adat dari suku yang ada. (AW/SA)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved