Inibaru.id – Kenangan saya bersama gedung Soesmans Kantoor terjadi pada 8 Desember 2019 lalu ketika Patjar Merah mengadakan pameran buku dan diskusi bersama yang mendatangkan para penulis asal Semarang. Salah satunya Yusi Avianto Pareanom, penulis buku Raden Mandasia Si Pencuri Daging Sapi.
Pada saat itu ketika masuk ke dalam gedung, kesan tua segera menyapa. Warna putih cat yang mulai pudar, pintu-pintu besar yang yang kayunya mulai mengkerut, dan ketika beranjak ke lantai dua, orang yang naik harus didahulukan daripada orang turun. Ada tulisan di sebuah kertas, gedung dalam tahap renovasi.
Di lantai 2 itulah, saya bisa melihat beberapa sisi Kota Lama dari balkon. Seperti Gedung Monod Diephuis yang saat ini sering digunakan untuk acara seni dan pameran serta gedung kantor asuransi De Indische Lloyd bagian belakang hingga gang Rumah Akar Semarang.
Ketika saya datang lagi pada Sabtu (22/2), pintu utama Soesmans Kantoor telah ditutup. Pintu besar berwarna biru itu terkunci dengan gembok besar. Aneka bahan bangunan dari pasir dan batu bata tampak mengumpul di beberapa spot.
Di dalam gedung terdapat pula para tukang yang tengah bekerja. Saya berkeliling sampai belakang gedung dan menemui hal yang sama, terlihat gedung memang tengah direnovasi. Di bagian belakang gedung, kata “PERTJETAKAN” masih terpatri jelas di salah satu temboknya.
Saya kemudian bertemu dengan M Amin petugas khusus keamanan Kota Lama yang memakai seragam warna hitam. Dia mengatakan gedung Soesmans Kantoor tengah dipugar dan dikontrak oleh orang dari luar negeri.
“Gedung tengah direnovasi, sudah sekitar 50 persen dan bangunan dikontrak oleh orang luar dari Korea dan mau dijadikan kafe,” katanya yang saat itu tengah bertugas.
Gedung ini memiliki pilar-pilar warna putih dan jendela-jendela kayu warna cokelat yang tinggi. Bangunan yang berada di Jalan Kepodang 15 kawasan Kota Lama ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 646/50/Tahun 1992 pada 4 Februari 1992 sebagai bangunan cagar budaya.
Pada fasad sebelah utara terdapat tulisan SAMARANG 1866 yang konon menjadi tahun didirikan bangunan. Nama asli dari gedung ini adalah Soesman's Emigratie, Vendu en Commissie Kantoor. Menurut database daring dari Universitas Leiden Belanda terkait colonial business Indonesia, dijelaskan Soesman's Emigratie Vendu Com merupakan perusahaan yang dibentuk pada 1898 berpusat di Semarang dan didirekturi oleh Soesman, CJJ.
Melihat dari namanya, selain jadi kantor mengurus emigrasi, digunakan juga untuk tempat lelang (vendu, bahasa Belanda). Fanpage Semarang Tempo Dulu menjelaskan, bangunan tersebut milik Firma Soesman, perusahaan periklanan yang pernah naik daun ketika mendapat kontrak iklan program transmigrasi ke Deli Serdang. Soesman NV disebut punya hak untuk menyalurkan tenaga kerja perkebunan di Jawa dan Sumatera.
Sedangkan beberapa sumber seperti akun Instagram @myheritagetrip, Soesmans Kantoor menjadi pusat kegiatan sebuah perusahaan ekspor-impor kuda milik Belanda, serta menyediakan sebuah jasa yang dibutuhkan pada masa itu yakni pekerja perkebunan karet dan para pekerja tambang.
Hm, semoga bangunan ini dimanfaatkan untuk keperluan yang tepat ya, Millens! Makin terawat dan dimanfaatkan. (Isma Swastiningrum/E05)