inibaru indonesia logo
Beranda
Indo Hayati
Selamatkan Kanguru Asli Indonesia dari Perburuan!
Sabtu, 16 Des 2017 01:53
Penulis:
Alley Hardhiani
Alley Hardhiani
Bagikan:
Thylogale brunii (secas.org)

Thylogale brunii (secas.org)

Kanguru khas Papua atau kanguru pohon terancam punah. Salah satu penyebabnya adalah perburuan liar. Kalau dibiarkan terus, bisa punah satwa istimewa itu.

 

Inibaru.id - Kanguru mungkin sudah nggak asing lagi di telinga sobat Millens. Yup, salah satu jenis satwa berkantung ini merupakan hewan yang banyak hidup di Australia. Memiliki tampang yang lucu, kanguru ternyata nggak hanya ada di Australia saja, lo. Indonesia juga memiliki kanguru, tepatnya di Papua.

Memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan kanguru Australia, kanguru di Papua lebih dikenal sebagai saham. Orang Australia akan menyebut saham di Papua sebagai wallaby. Namun sebutan wallaby atau walep bagi sebagian warga Merauke bakal merujuk ke hewan marsupialia (mamalia berkantung) yang ukurannya lebih kecil lagi dibanding saham.

Nah, bila kamu ingin melihat saham, Selain di Taman Nasional Gunung Lorentz (Mimika), kamu juga bisa mendapatinya di Merauke, yaitu di Taman Nasional Wasur. Sisi kiri dan kanan Jalan Trans-Papua yang menjadi wilayah Taman Nasional Wasur merupakan salah satu titik habitatnya. Sedangkan di luar Taman Nasional Wasur, saham hidup di Cagar Alam Bupul, Suaka Marga Satwa Danau Bian, Cagar Alam Kimaam (Pulau Dolok).

Karakter Fisik

Sebagai spesies, terdapat dua genus kanguru di Papua, yaitu kanguru tanah (genus Thylogale) dan kanguru pohon (genus Dendrolagus). Keduanya dibedakan berdasarkan tempat hidupnya. Untuk jenis kanguru pohon di antaranya kanguru pohon mantel emas, kanguru pohon hias, dan kanguru pohon mbaiso atau dingiso

Menghabiskan sebagian masa hidupnya di pohon, kanguru pohon hanya turun sesekali untuk mencari minum. Menjadikan buah dan daun sebagai makanan kesukaan, satwa ini memiliki moncong yang lebih runcing dibandingkan dengan kanguru tanah. Berfungsi untuk keseimbangan, ekornya agak panjang dan bulat, berbulu lebat dari pangkal sampai ekornya.

Ketika berada di permukaan tanah, kanguru pohon biasanya cenderung kaku dan lambat ketika berjalan. Namun ketika berada di atas pohon, mereka menjadi sangat lincah dan cepat ketika bergerak dari satu dahan ke dahan lain.

Baca juga:
Penyu Sisik, Selangkah Menuju Punah
Benar Nggak Keong Sawah Bisa Gantikan Daging Sapi?

Memiliki berat rata-rata sekitar sembilan kilogram, kanguru pohon merupakan pelompat yang andal. Mereka dapat melompat hingga sembilan meter. Kanguru pohon mempunyai kaki yang pendek dan lebar dengan cakar panjang dan melengkung yang dapat membantu mereka bergerak cepat dan berpegangan di atas pepohonan. 

Populasi Kanguru Pohon

Mengutip dari Detik.com (24/5/2017), pada 2015 jumlah kanguru secara keseluruhan di Taman Nasional Wasur berjumlah 708 ekor. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.622 ekor pada 2016. Meskipun mengalami peningkatan, jika dibandingan 10 tahun lalu saat masih berjumlah ribuan, populasi kanguru sebenarnya mengalami penurunan drastis.

Adapun khusus untuk populasi kanguru pohon, tidak pernah diketahui. Namun yang pasti IUCN Red List memasukkan kanguru pohon sebagai spesies yang sangat terancam punah. Penurunan populasi kanguru diperkirakan karena adanya perburuan liar menggunakan senjata. Untuk tujuan komersial, kanguru diburu untuk dijual dagingnya dan ironisnya dengan harga yang cukup murah.

Upaya Melindungi Kanguru

Dalam masyarakat adat Papua, perburuan menjadi suatu yang lumrah. Terkait hal tersebut, masyarakat adat Papua memiliki aturan adat sendiri. Perburuan yang dilakukan harus sesuai kebutuhan. Mereka hanya diperbolehkan untuk berburu kanguru yang sudah tua. Tidak diperboleh berburu hewan yang masih muda, hamil atau terdapat anakan. Demikianlah adat menjaga alam dan menjadi salah satu cara melindungi kanguru.

Namun masalah terjadi ketika mereka berburu bukan selain untuk mencukupi kebutuhan. Tujuan komersial dalam perburuan menjadikan jumlah buruan melebihi batas kewajaran. Belum lagi ditambah dengan adanya pemburu liar yang turut mengincar kanguru.  

Baca juga:
Mari Menjaga Anoa agar Nggak Punah
Jangan Cari Menteng di Kawasan Elite Menteng Jakarta

Selain itu, ada pula aturan formal pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Nggak hanya perburuan saja yang mengancam populasi kanguru di Papua. Kerusakan habitat juga menjadi masalah serius. Adanya pembukaan lahan baik untuk perkebunan, permukiman, atau lainnya juga membuat habitat mereka semakin sempit.

Wah, sayang sekali bukan jika kanguru Papua harus punah. Yuk, mari kita jaga bersama kelangsungan hidup mereka dengan memegang teguh hukum adat dan hukum negara. (ALE/SA)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved