inibaru indonesia logo
Beranda
Indie Mania
Mengintip Sejarah Mixtape di Indonesia
Selasa, 28 Apr 2020 13:10
Bagikan:
Mixtape biasanya dibuat dari koleksi rilisan fisik pribadi seperti kaset dan CD yang direkam sendiri. (Inibaru.id/Gregorius Manurung)

Mixtape biasanya dibuat dari koleksi rilisan fisik pribadi seperti kaset dan CD yang direkam sendiri. (Inibaru.id/Gregorius Manurung)

Membuat mixtape bukan hal baru di dunia musik. Di tahun 90-an, mixtape marak dibuat dan disebarkan di Indonesia. Seperti apa sih sejarahnya?

Inibaru.id – Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang membuat mixtape atau playlist musik yang dibagikan di akun media sosial. Teman-teman saya juga ikut melakukannya, padahal dulu mereka sangat jarang berbagi lagu yang sedang didengarkan.

Di tengah ramainya kegiatan ini, saya jadi penasaran: bagaimana sih dulu praktik membuat dan menyebarkan mixtape?

Saya berkesempatan berbincang dengan Samack, jurnalis musik dan pengelola toko musik Toko Rekam Jaya di Malang, Jawa Timur. Menurut Samack, praktik membuat mixtape ini muncul di tahun 1980-an. Ketika itu banyak yang melakukan tape-trading atau tukeran rilisan fisik berupa kaset pita, CD atau piringan hitam. Lalu mereka menggunakan kaset pita kosong untuk merekam sendiri lagu-lagu kesukaan mereka yang tersebar di banyak album berbeda.

Sementara di skena musik lokal, Samack berkata bahwa trend membuat dan menyebarkan mixtape terjadi pada tahun 1990-an. Praktik membuat dan membagikan mixtape jamak muncul di skena musik independen dan underground.

Saat itu, belum ada internet sehingga akses atas musik-musik underground sangat sulit. Mereka harus memiliki teman yang memiliki koleksi rekaman dan akses atas musik-musik tersebut. Bahkan, banyak orang yang sampai harus merekam dari radio yang kebetulan memutar lagu tersebut.

“Kalau dulu di Malang ada Radio Senaputra yang koleksi rock/metal-nya agak ajaib. Temen-temen saya banyak merekam musik dari sana,” ucap pengelola Demajors Malang ini, Selasa (14/4/2020).

Duo rapper gaek Morgue Vanguard alias Ucok “Homicide” dan Doyz pernah membagikan pengalaman merekam dari radio tersebut di lagu “CSDB FM”. Lagu ketiga di album Demi Masa (2018) tersebut mengambil penggalan lagu “I Love You Boy” milik Fairuz. Ketika di tengah chorus lagu Fairuz tersebut, muncul iklan berbunyi “Termorex, bekerja aktif turunkan panas, untuk bayi dan anak-anak” plus suara kresek-kresek radio. Iklan di penghujung lagu sangat bernuansa radio, kan, Millens?

Nggak cuman dari koleksi pribadi dan radio. Sepengetahuan Samack, ada yang sampai merekam dari konser yang mereka hadiri dan sesi latihan musikus.

Mixtape di aplikasi Spotify yang dibuat oleh Samack ketika wabah Covid-19. (Inibaru.id/Gregorius Manurung)
Mixtape di aplikasi Spotify yang dibuat oleh Samack ketika wabah Covid-19. (Inibaru.id/Gregorius Manurung)

Untuk urusan pembajakan, Samack berkata bahwa membuat mixtape yang merekam sendiri dari rilisan si musikus berbeda dengan membajak lagu. Membuat mixtape biasanya dibuat untuk kepentingan personal dan dibagikan secara terbatas. Bahkan banyak yang membuat mixtape hanya untuk memberikannya ke gebetan sebagai modus. Motif pembuatannya juga tidak untuk mendulang untung atau profit-oriented.

“Lagipula, sepertinya sudah tidak relevan juga kalau bahas pembajakan di era sekarang,” ucap Samack.

Kalau menurutmu bagaimana, Millens? Tertarik untuk membuat mixtape sendiri? (Gregorius Manurung/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved