inibaru indonesia logo
Beranda
COVID 19
PPKM Jawa Tengah Turun Level, Tempat Wisata di 6 Wilayah Mulai Dibuka
Selasa, 31 Agu 2021 11:50
Penulis:
Triawanda
Triawanda
Bagikan:
Ilustrasi: Suasana wisatawan di Pulau Karimunjawa. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Suasana wisatawan di Pulau Karimunjawa. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

PPKM di Jawa Tengah sempat membuat sektor pariwisata dilumpuhkan. Namun, setelah dinyatakan turun level, keran pariwisata di enam wilayah pun kini mulai dibuka dengan status 'terbatas' dan 'uji coba'.

Inibaru.id - Grafik kasus penderita Covid-19 yang terus melandai membuat status PPKM di Jawa Tengah dinyatakan turun level. Sejumlah sektor yang sebelumnya "disegel" kini mulai bisa beroperasi, termasuk sektor pariwisata.

Kepala Seksi (Kasi) Destinasi Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Riyadi menuturkan, ada enam wilayah di Jateng yang mulai menguji coba atau membuka secara terbatas destinasi wisata di tempat mereka. Wilayah itu antara lain Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Tegal, Kudus, dan Jepara.

“Tiga daerah dibuka dengan penerapan uji coba. Daerah yang uji coba itu Kabupaten Semarang, Kendal, dan Tegal. Tiga lainnya dibuka secara terbatas,” ujar Riyadi, Senin(30/8/2021).

Kebijakan ini dilakukan lantaran status PPKM di daerah tersebut sudah turun ke Level 2 dan 3. Dia mengatakan, Kudus dan Jepara berani membuka tempat wisata mereka secara terbatas karena sudah sudah Level 2. Sementara, kota lain hingga kini masih Level 3, harus diawali dengan uji coba.

Ilustrasi: Suasana wisatawan di pulau Karimunjawa (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)
Ilustrasi: Suasana wisatawan di pulau Karimunjawa (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

"Yang Level 3 harus uji coba, kecuali Kota Semarang,” terangnya, yang juga mengatakan bahwa selama masa uji coba dan penerapan terbatas, objek wisata wajib mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

Beberapa aturan penting selama masa uji coba ini di antaranya membatasi pengunjung maksimal 25 persen. Selain itu, pengelola tempat wisata harus menerapkan protokol kesehatan dan memeriksa sertifikat vaksin pengunjung.

Terakhir, pelancong rentan (di atas 70 tahun) atau yang belum divaksin (di bawah 12 tahun) untuk sementara juga nggak diizinkan masuk lokawisata. Jadi, kamu yang punya anak yang masih kecil sebaiknya jangan berwisata dulu ya, Millens! (Triawanda Tirta Aditya/E03)


Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved