Inibaru.id – Program menjahit yang menjadi bagian dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Protokol kesehatan (prokes) ketat menjadi persyaratan wajib bagi tiap penghuni lapas yang turut serta dalam program tersebut.
Kini, kendati grafik penderita corona di Semarang sudah turun, penerapan prokes tetap diterapkan di tengah program tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan Cherry, penghuni lapas asal Filipina yang diganjar hukuman seumur hidup. Menurutnya, pakai masker dan jaga jarak adalah kewajiban.
“Ya, walau sekarang Covid-19 sudah sedikit menurun, kami harus tetap waspada,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Secara pribadi, dia memang merasa perlu tetap waspada terhadap pandemi Covid-19 karena pengin betul-betul menghindari virus yang menyerang pernapasan tersebut.
"Kalau sakit, bakal sulit bekerja dan menghidupi diri di dalam lapas," tegas perempuan yang berharap pandemi segera berakhir dan dia bisa kembali ke kehidupan normal tersebut. (Triawanda Tirta Aditya/E03)