inibaru indonesia logo
Beranda
Pasar
Sales Marketing yang Baik dalam Islam
Senin, 17 Jul 2017 05:50
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Negosiasi. (foto: google.com)

Negosiasi. (foto: google.com)

Banyak orang memberi stempel negatif terhadap sales marketing. Bahkan, ada orang yang terang-terangan menolak pekerjaan tersebut, atau tak jarang mengusir para sales yang mampir ke rumahnya untuk menawarkan sesuatu. Mereka beranggapan, “Sales itu penipu!”

inibaru - Banyak orang memberi stempel negatif terhadap sales marketing. Bahkan, ada orang yang terang-terangan menolak pekerjaan tersebut, atau tak jarang mengusir para sales yang mampir ke rumahnya untuk menawarkan sesuatu. Mereka beranggapan, “Sales itu penipu!”

Tuduhan itu begitu menyakitkan. Namun, stigma itu juga tiada bisa disalahkan. Tak ada asap tanpa api. Terkadang, sales memang melakukan praktik tak terpuji, misalnya mematok harga jual terlalu tinggi atau tak jujur dengan barang dagangannya.

Ubahlah pandangan itu dengan berguru pada Imam Abu Hanifah. Sebagaimana dinukil dari NU Online, Syaqiq Al-Balkhiy berkisah, Imam Abu Hanifah memilih seorang mitra dalam perdagangannya bernama Basyar.

Suatu ketika, Abu Hanifah meminta Basyar berjualan kain khuzz. Lantaran ada satu kain yang cacat, ia meminta Basyar untuk menjelaskan kepada pembeli tentang hal itu, lengkap dengan petunjuk yang jelas.

Beberapa waktu kemudian, Basyar pulang dengan hasil penjualan kain. Imam Hanifah pun bertanya, apakah perihal cacatnya kain yang dijual telah disampaikan kepada pembeli? Ternyata Basyar melupakannya.

Akibat ini, Imam Abu Hanifah pun menyedekahkan semua yang tertimpa (campur), baik modal maupun pengembangan seluruhnya.

Balkhiy pun menerangkan, bagian Abu Hanifah berupa seribu dirham harta dari perdagangan, telah bercampur dengan syubhat.Ia berkata, “Harta itu telah bercamur dengan syubhat, dan aku tidak membutuhkanya.” (Irsyadul Ibad, 80).

Berdagang adalah profesi yang sangat dianjurkan Nabi Muhammad SAW. Namun, profesi itu juga rentan akan tipu muslihat dan perbuatan curang.Kisah yang diolah dari kitab Irsyadul Ibad karya Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz bin Zainuddin Al-Malibariy ini seolah menyiratkan bahwa dalam berdagang, lakukanlah dengan benar.

Islam begitu ketat mengatur perniagaan. Beberapa hal terkait perniagaan yang dilarang dalam hukum Islam di antaranya:

Pertama, berdagang yang mengesampingkan waktu beribadah. Dengan tegas Islam melarang perdagangan yang menyebabkan seseorang melalaikan ibadah salat, terutama salat berjamaah bagi laki-laki.

Kedua, berdagang barang-barang yang haram. Jika Allah mengharamkan sesuatu, Dia juga mengharamkan hasil penjualannya.

Ketiga, berdagang barang yang belum menjadi miliknya.Menyepakati harga barang yang belum ada ada padanya atau menjadi miliknya tidaklah diperbolehkan dalam Islam.

Keempat, berdagang barang yang mengandung unsur penipuan dan pemalsuan. Menjual barang cacat menjadi haram manakala penjual tiada menjelaskan kejelekan barang itu kepada pembeli. (OS/IB)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved