inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Hadfana, Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap di Bantul
Jumat, 14 Jan 2022 11:00
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru, ditangkap polisi di Bantul, DIY. (Jpnn/Arry Saputra)

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Gunung Semeru, ditangkap polisi di Bantul, DIY. (Jpnn/Arry Saputra)

Laki-laki penendang sesajen di Semeru yang diburu polisi sejak Sabtu (8/1/2022), Hadfana Firdaus ditangkap polisi di Bantul, DIY. Kabarnya, dia sudah tiba di Polda Jatim, Jumat (14/1/) pagi.

Inibaru.id – Hadfana Firdaus, penendang sesajen di Semeru ditangkap di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) malam. Hal ini diungkap langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Meski penangkapan dilakukan di wilayah DIY, yang menangkap adalah Ditreskrim Polda Jatim.

Alhamdulillah berhasil diamankan,” ujar AKBP Eka Yekti, Jumat (14/1).

Penangkapan dilakukan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul pada pukul 22.40 WIB. Lokasi penangkapan dilakukan di dekat Polsek Banguntapan yang lokasinya dekat dengan Kota Yogyakarta. Kabar terakhir, Hadfana sudah tiba di Polda Jatim pagi ini.

Menariknya, Pengacara Hadfana, Mohammad Habib Al Quthbi justru menyebut kliennya nggak pernah berniat untuk kabur. Hadfana sebenarnya sudah berencana untuk mendatangi Polda Jatim untuk melakukan klarifikasi atas aksinya.

Habib Al Kutbi juga menyebut kliennya nggak berniat melecehkan kepercayaan kelompok tertentu.

“Hanya secara spontan melakukan tindakan tersebut,” ujar Habib Al Quttbi, Kamis (13/1).

Viral dan Diburu Sejak Sabtu (8/1/2022)

Hadfana langsung viral sejak videonya menendang sesajen yang ada di lokasi bencana erupsi Semeru yang ada di Lumajang, Jawa Timur, tersebar di berbagai media pada Sabtu (8/1/2022). Nah, dari penelusuran sejumlah pihak, Hadfana yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat ini ternyata cukup sering berpindah-pindah di sekitar wilayah DIY dan Jateng, tepatnya di Magelang, Sleman, dan Bantul.

Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. (Indozone)
Hadfana Firdaus, penendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. (Indozone)

Hal ini diungkap oleh Ketua RT 6 Pedukuhan Jogoragan, Banguntapan, Bantul, Samsu Hajir. Menurutnya, pada 2011 lalu, Hadfana sudah mengurus izin menjadi warga RT 6. Padahal, Hadfana nggak tinggal di wilayah tersebut.

“Awalnya tinggal di masjid sekitar sini, jadi guru ngaji,” ungkap Samsu, Rabu (12/1).

Satu hal yang pasti, Hadfana nggak lulus kuliah dari UIN Sunan Kalijaga dan dinyatakan dropout (DO) dari jurusan Pendidikan Bahasa Arab pada 2014.

“Kemudian nggak tahu melanjutkan kuliah di mana. Tahu-tahu mendaftar sebagai mahasiswa Pendidikan Agama Islam S2, tetapi tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan, jadi nggak masuk mahasiswa UIN,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah Prof Sri Sumarni, Kamis (13/1).

Hafdana yang sudah menikah kemudian diketahui sempat tinggal di Kabupaten Magelang yang berbatasan langsung dengan DIY. Dia mengajar di Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu yang ada di Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan bersama istrinya sampai awal Desember 2021. Hal ini diungkap sendiri oleh pihak pesantren.

“Betul, pernah mengajar di pesantren ini,” ujar Wakil Direktur Bidang Pengembangan dan Pembangunan pesantren tersebut, Ahsin Qolbaka, Selasa (11/1).

Kalau menurut kamu, apa hukuman yang tepat buat Hadfana? Apa cuma perlu pernyataan bermaterai, Millens? (Det/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved