inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Buruh Migran Asal Kendal yang Meninggal di Malaysia Belum Dipulangkan
Jumat, 13 Jan 2023 14:07
Penulis:
Siti Khatijah
Siti Khatijah
Bagikan:
Ilustrasi: Seorang perempuan buruh migran Indonesia asal Desa Medono, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. (Istimewa)

Ilustrasi: Seorang perempuan buruh migran Indonesia asal Desa Medono, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal dikabarkan meninggal dunia di Malaysia. (Istimewa)

Fitri Yunani, perempuan buruh migran Indonesia dikabarkan meninggal dunia di Malaysia karena terjatuh dari apartemen. Keluarganya di Desa Medono, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal masih menunggu kepulangan jenazah.

Inibaru.id - Kabar duka datang dari saudara kita satu negara yang ada di negeri jiran, Malaysia. Seorang perempuan buruh migran Indonesia asal Desa Medono, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dikabarkan meninggal akibat terjatuh dari apartemen.

Menurut keterangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dinukil dari Radioidola, Rabu (11/1/2023), kecelakaan tersebut terjadi pada 4 Januari 2023. KBRI menerima informasi tersebut pada 7 Januari 2023 dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga atau suami untuk penanganan kasus. Rencananya, jenazah akan dikirim pulang ke Indonesia dengan biaya Pemerintah Indonesia.

Fitri Yunani, nama buruh migran tersebut, setahun lalu meninggalkan kampung halamannya berniat untuk mengubah kehidupan. Perempuan 33 tahun itu rela meninggalkan suami dan seorang anak berusia 6 tahun untuk pergi ke Malaysia menjadi asisten rumah tangga.

Menurut keterangan Hartatik, sang kakak, komunikasi antara keluarga dan Yunani berjalan baik. Mereka kerap melakukan panggilan video antara Boja-Selangor.

“Terakhir kami video call, dia sedang masak”, terang Hartatik.

Di Selangor, Yunani sebenarnya bertugas menjaga anak. Namun, karena kadang di-rolling dengan ART lain, terkadang dia juga memasak.

Kepulangan Jenazah Nggak Jelas

Ilustrasi: Pengaturan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. (Pxhere)
Ilustrasi: Pengaturan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. (Pxhere)

Sebagai anggota keluarga, Hartatik ingin jenazah adiknya segera dipulangkan. Dia ingin memakamkan Fitri Yunani dengan layak di kampung halaman. Sayangnya, meski KBRI menyatakan akan mengurus kepulangan, nyatanya jenazah sang adik nggak kunjung tiba.

“Kami yang di kampung hanya bisa menunggu tanpa kejelasan,” kata Hartatik.

Hartatik menuturkan dirinya sempat dimintai surat-surat oleh Kepala Desa Medono Joko Sarono untuk mengurus kepulangan jenazah. Selain itu, dia juga diminta mengirimkan surat keterangan nggak mampu.

"Pak Kades meminta kami sebagai keluarga untuk mengirim kartu keluarga (KK) ke KBRI di Malaysia. Kabarnya biayanya besar sekali. Kami nggak sanggup untuk membayarnya," jelasnya.

Sampai berita ini ditulis, Hartatik sekeluarga masih belum mendapat kejelasan tentang kepulangan almarhum. Padahal, menilik UU yang ada, jika ada buruh migran yang meninggal di luar negeri, negara dan PJTKI selaku pelaksana penempatan TKI bertanggung jawab penuh pada kepulangannya.

Dilansir dari Hukumonline, pengaturan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Dalam Pasal 73 Ayat 2 poin C dituliskan bahwa ketika TKI meninggal dunia di negara tujuan, pelaksana penempatan TKI berkewajiban memulangkan jenazah TKI ke tempat asal dengan cara yang layak serta menanggung semua biaya yang diperlukan, termasuk biaya penguburan sesuai dengan tata cara agama TKI yang bersangkutan.

Sudah selang beberapa hari sejak Fitri Yunani dikabarkan meninggal dunia. Semoga keluarga segera mendapatkan kejelasan informasi tentang kepulangan dan segala hal yang berkaitan dengan kematiannya, ya! Kita semua nggak ingin kematian Yunani ini menambah daftar panjang ketidakjelasan nasib TKI yang meninggal di luar negeri. (Siti Khatijah/E07)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved