inibaru indonesia logo
Beranda
COVID 19
Kok Bisa Bupati Jember Dapatkan Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19?
Sabtu, 28 Agu 2021 10:06
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Ilustrasi: Bupati Jember mendapatkan honor Rp 70 juta dari pemakaman pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Ilustrasi: Bupati Jember mendapatkan honor Rp 70 juta dari pemakaman pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Bupati Jember dapatkan Rp 70 juta dari honor pemakaman pasien Covid-19 yang menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah pejabat lain juga mendapatkan angka serupa. Apa alasan mereka bisa sampai mendapatkan honor di masa pandemi ini?

Inibaru.id – Warganet geger dengan fakta kalau Bupati Jember dapatkan Rp 70 juta dari pemakaman pasien Covid-19. Isu tentang Covid-19 yang merupakan bisnis belaka pun kembali mencuat. Sebenarnya, apa yang sebenarnya terjadi di sana?

Sebenarnya, nggak hanya Bupati Jember Hendy Siswanto yang mendapatkan uang gara-gara pemakaman pasien Covid-19, sejumlah pejabat di kabupaten yang ada di Jawa Timur juga mendapatkannya. Tercatat, ada Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo, serta Plt Kepala Badan Penanggulangan

Jadi gini, mereka mendapatkan honor tim pemakaman jenazah Covid-19 dengan jumlah Rp 70,5 juta per orang. Jadi, total empat pejabat ini mendapatkan Rp 282 juta.

Gara-gara hal ini, Pansus Covid-19 DPRD Jember pun melayangkan protes. Mereka menganggap aksi ambil untung para pejabat di masa pandemi ini sebagai sesuatu yang sangat nggak etis. Para pejabat ini pun diminta untuk segera mengembalikan honor tersebut agar bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di Jember.

“Ini adalah wabah, ini adalah penderitaan. Saya tidak ingin pejabat di pemerintah daerah ini menari-nari di atas penderitaan rakyat. Mengambil keuntungan,” sergah Hadi Supaat, salah seorang anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember pada Kamis (26/8/2021).

Kok Bisa Pejabat Mendapatkan Honor dari Pemakaman Pasien Covid-19?

Bupati Jember mengaku honor didapatkan karena dia melakukan pengawasan di luar jam kerja. (faktualnews)
Bupati Jember mengaku honor didapatkan karena dia melakukan pengawasan di luar jam kerja. (faktualnews)

Jadi gini ceritanya, Millens, total honor per pejabat sampai Rp 70 juta itu berasal dari perhitungan Rp 100 ribu per jenazah warga yang meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol kesehatan selama Juni-Juli 2021. Nah, para pejabat ini masuk dalam tim pemakaman dan dianggap berhak mendapatkan honor tersebut.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku dia memang menerima honor tersebut sekali. Meski dituduh nggak etis, dia mengaku hanya mengikuti regulasi saja.

“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua, dan anggota, dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Hendy mengaku berhak mendapatkan honor ini karena selalu memonitor dari malam sampai pagi, bukannya di jam kerja. Sementara itu, pada Juni-Juli 2021, angka kematian karena Covid-19 adalah yang paling tinggi.

Di sisi lain, Hadi sebenarnya juga nggak berharap mendapatkan honor berdasarkan banyaknya orang yang meninggal karena Covid-19. Baginya, tingginya angka kematian ini juga membuatnya resah. Dia pun mengaku mengembalikan honor itu ke keluarga yang nggak mampu namun ada anggota keluarganya yang meninggal karena Covid-19.

Hm, menurutmu regulasi ini perlu apa nggak nih, Millens? (Kom/IB09/E05)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved