Inibaru.id – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) membuat protokol baru mengenai kedatangan bus dan penumpang di Yogyakarta. Protokol ini dibuat untuk mengantisipasi penularan virus Corona melalui transportasi umum sekaligus menghadapi lonjakan penumpang menjelang Idulfitri.
Hal ini disampaikan Dishub DIY di akun Twitter resminya.
“Seluruh bus AKAP diwajibkan masuk terminal. Setelah kosong dari penumpang, bus disterilisasi," tulisnya.
Saat tiba di terminal, seluruh penumpang diwajibkan untuk cuci tangan dan menyerahkan surat keterangan sehat. Setelah itu, petugas akan memeriksa suhu badan penumpang. Bila kondisi dinyatakan baik, penumpang diberi surat keterangan sudah diperiksa dan boleh melanjutkan perjalanan. Bila sudah sampai tujuan, penumpang diharuskan melapor RT atau RW setempat serta melakukan karantina diri.
Namun, bila suhu badan penumpang mencapai 38 derajat celsius atau lebih serta nggak membawa surat sehat, penumpang akan dikarantina khusus sesuai dengan prosedur pemerintah. Bila sudah dikarantina dan dinyatakan sehat, barulah penumpang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Selama naik bus, penumpang juga diharuskan memakai masker dan membeli karcis secara daring. Pihak armada bus juga diwajibkan membawa surat laik jalan, menaikkan harga tiket menjadi dua kali lipat, dan menyemprot bus sebelum serta sesudah mengangkut penumpang. Operator armada juga diminta memberlakukan pembatasan fisk dengan hanya mengangkut 5 persen penumpang dari jumlah kursi yang tersedia.
Selain memperketat protokol kedatangan bus dan penumpang, Dishub DIY juga menyiapkan posko jaga di tiga titik, yakni Jalan Magelang (wilayah Tempel), Jalan Solo (perbatasan Prambanan), dan Kulon Progo (wilayah Congot). Posko ini ditujukan untuk mengawai arus keluar masuk DIY dengan kendaraan pribadi.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, penumpang wajib membawa surat keterangan dari alamat asal dan surat sehat. Penumpang mobil juga dibatasi. Untuk mobil dengan kapasitas tujuh tempat duduk, dibatasi hanya mengangkut tiga penumpang termasuk sopir, sedangkan untuk mobil kapasitas lima orang hanya dibolehkan mengangkut dua orang.
Sementara itu, pengendara roda dua yang memasuki DIY juga wajib menggunakan masker. Pengendara juga dilarang berboncengan.
Wah, sangat ketat ya protokolnya, Millens. Kalau kamu nggak ada kepentingan mendesak untuk ke DIY, lebih baik berdiam diri di rumah saja ya. Kalau memang ada perlu yang mendesak untuk ke DIY, jangan lupa patuhi protokol itu. Stay safe, Millens! (Suara/IB03/E07)